JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tanggapan dalam sidang lanjutan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kasus dugaan korupsi Harun Masiku, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025). <br /> <br />KPK mengatakan bahwa penyidik telah memiliki butki permulaan yang cukup untuk menjadikan Hasto sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Jawab Ahli Ditanya Kuasa Hukum dan KPK di Sidang Praperadilan Hasto di https://www.kompas.tv/nasional/572595/full-jawab-ahli-ditanya-kuasa-hukum-dan-kpk-di-sidang-praperadilan-hasto <br /> <br />#hastokristiyanto #praperadilan #kpk <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br /> <br />Thumbnail: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572596/full-tanggapan-kpk-dalam-sidang-praperadilan-hasto-di-kasus-harun-masiku